Kasus Korupsi Timah, Kejagung Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jaksel

Ari Sandita, Jurnalis · Selasa 04 Juni 2024 16:30 WIB
Kejagung RI melimpahkan 2 kasus dugaan korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
 
Setidaknya, ada 2 tersangka diserahkan berikut berkas-berkasnya. Yakni, Tamron alias T alias Aon sebagai Beneficiary Owner dari CV BIP. Dan Achmad Albani alias AA selaku Manager IPS Tambang CV VIP dan CV MCM.
 
Barang bukti yang diserahkan di antaranya uang rupiah senilai Rp83 miliar.
 
Reporter : Ari Sandita
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini