Tok! Komisi X DPR RI Setujui Pemberian Status WNI kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven

Achmad Al Fiqri, Jurnalis · Senin 03 Juni 2024 12:59 WIB
Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald dan Jens Raven. 
 
Keputusan itu tertera dari hasil rekomendasi raker Komisi X DPR RI Lokasi di ruang rapat Komisi X DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/6)
 
Wakil Ketua Komisi X DPR RI pun meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat.
 
Reporter: Achmad al Fiqri
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini