Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel akan Dapat Pendampingan Psikolog

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Senin 03 Juni 2024 22:16 WIB
Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh ibu kandungnya di Pondok Aren mendapat perhatian serius 
 
Perwakilan Kemen PPPA dan Pemprov Banten mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk memastikan penanganan hukum kasus ini berjalan sampai tuntas. Sekaligus memastikan pemberian pendampingan serta pemulihan kondisi psikologis terhadap korban yang baru berusia 5 tahun. 
 
Pihak UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Banten masih berunding dengan pihak keluarga dan penyidik terkait lokasi pendampingan dan pemulihan psikologis korban.
 
Dari hasil wawancara sementara, korban tampak normal secara psikoslogis dan mampu berkomunikasi secara terbuka dengan orang baru.
 
Reporter : Denhelmi Sajangbati
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini