Soal Penguntitan Jampidsus oleh Oknum Densus 88, Begini Respons Mabes Polri

Riana Rizkia, Jurnalis · Kamis 30 Mei 2024 16:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan terkait penguntitan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Sandi menegaskan, anggota atas nama Bripda Iqbal Mustofa tersebut sudah diperiksa Divisi Propam Polri setelah melakukan penguntitan.
 
Sandi mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada masalah apapun yang ditemukan. Bahkan, dia menegaskan bahwa kedua lembaga yakni Polri dan Kejaksaan, tidak memiliki masalah.
 
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Riana Rizkia

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini