Wapres Minta DPR Tidak Buru-Buru Putuskan RUU Penyiaran, Semua Pihak Harus Dilibatkan

Binti Mufarida, Jurnalis · Rabu 29 Mei 2024 22:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin mendorong DPR untuk tidak terburu-buru memutuskan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang hingga kini masih berpolemik. Wapres mendorong ada pelibatan semua stakeholder untuk memutuskan RUU Penyiaran ini.
 
Pasalnya, sejumlah pihak menilai RUU Penyiaran bagian dari skenario besar untuk mempreteli kebebasan pers, pelemahan masyarakat sipil, dan demokrasi di Indonesia. 
 
Wapres menegaskan bahwa pemerintah mendorong agar di dalam RUU Penyiaran ada perbaikan jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.
 
Reporter: Binti Mufarida

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini