RUU Perampasan Aset Jadi Pembahasan dalam Ijtima Ulama, Jusuf Kalla : Aset Korupsi Harus Dikembalikan ke Negara

Binti Mufarida, Jurnalis · Rabu 29 Mei 2024 17:07 WIB
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) ikut merespons soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dibahas dalam Ijtima Ulama se-Indonesia.
 
JK menegaskan, aset korupsi harus dikembalikan oleh negara. Menurut JK, hasil korupsi sama saja mencuri uang negara.
 
RUU Perampasan Aset pun diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengamankan aset terkait tindak pidana korupsi, kini dinantikan oleh masyarakat. Diketahui, RUU Perampasan Aset saat ini telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
 
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Binti Mufarida

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini