Pengemudi Fortuner yang Lindas Balita di Sidoarjo hingga Tewas Resmi Tersangka

Pramono Putra, Jurnalis · Selasa 28 Mei 2024 13:39 WIB
Polisi menetapkan AC (33) pengemudi Fortuner yang melindas balita hingga tewas sebagai tersangka, Selasa (28/5). Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan serangkaian gelar perkara.
 
AC dinilai lalai kala berkendara hingga tak melihat adanya balita yang melintas. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
 
Reporter: Pramono Putra
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini