Polda Jatim Ungkap Rumah Produksi Narkoba di Kawasan Elit Surabaya, 6 Juta Obat Berbahaya Disita

Yudha Prawira, Jurnalis · Rabu 22 Mei 2024 10:30 WIB
Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar industri rumahan pil narkoba  di kawasan permukiman elit Jalan Kertajaya Indah, Surabaya. Terbongkarnya industri rumahan narkoba ini berawal ditangkapnya seorang kurir dengan barang bukti 9 kg sabu dan 3000 pil ekstasi.
 
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan gudang penyimpanan 6 juta pil psikotropika berbagai jenis. Total barang bukti yang diamankan bernilai lebih dari Rp23 miliar rupiah.
 
Polisi menangkap 2 tersangka yang juga merupakan residivis kasus narkoba.
 
Kontributor: Yudha Prawira

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini