Kenaikkan UKT Tuai Polemik, Ketua Komisi X DPR RI Minta Nadiem Revisi Permendikbud

Achmad Al Fiqri, Jurnalis · Selasa 21 Mei 2024 18:00 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk merevisi Peraturan Mendikbudrisek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT).
 
Permintaan itu dilayangkan Huda di dalam rapat kerja (raker) bersama Nadiem dan jajaran Kemendikbudristek di ruang rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
 
Selain itu, Huda juga mengimbau kepada mahasiswa dan para orang tua untuk tidak takut melakukan klarifikasi kepada pihak kampus atas status kelompok di dalam kategori UKT.
 
Menurutnya, pangkal masalah dari kegaduhan kenaikan UKT itu akibat kategorisasi kelompok mahasiswa tak mampu. Ia pun meminta kepada orang tua dan mahasiswa tak segan melayangkan klarifikasi kepada pihak kampus.
 
Reporter : Achmad Al Fiqri
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini