135 Anak Menikah Dini di Bojonegoro, 17 di Antaranya Karena Hamil

Akira Aulia Witri, Jurnalis · Selasa 14 Mei 2024 09:45 WIB
Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat ada 135 perkara pengajuan dispensasi kawin. Periode tersebut selama Januari 2024 hingga April 2024 atau selama empat bulan 
 
Dari jumlah itu, 17 anak di antaranya mengajukan permohonan nikah di bawah umur. Dengan alasan karena mereka sudah berbuat zina dan hamil di luar nikah. Jumlah tersebut belum termasuk data di bulan Mei yang belum direkap petugas
 
 
Kontributor: Dedi Mahdi 
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini