KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI, Rugikan Negara Rp30,2 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis · Senin 13 Mei 2024 20:30 WIB
KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Para tersangka yang ditahan adalah, Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi (MC); 
 
Kepala Divisi Umum Hukum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri (MK). Dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli (MHK). 
 
Kasus tersebut merugikan keuangan negara setidaknya Rp30,2 miliar. Para tersangka tersebut akan ditahan untuk 20 hari pertama.
 
Reporter: Nur Khabibi
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini