Cak Imin Laporkan Hasil Putusan MK ke Dewan Syuro dan Pengurus PKB

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Senin 22 April 2024 19:46 WIB
Cawapres nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akan melaporkan hasil putusan gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi ke Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB, Senin (22/4) sore.
 
Cak Imin menyebut belum dapat berkomentar lebih jauh sebelum melaporkannya ke rapat bersama Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB.
 
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024.
 
Kontributor: Muhammad Refi Sandi

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini