KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota

Galih Wisma, Jurnalis · Senin 01 April 2024 22:15 WIB
KPU RI meluncurkan tahapan dan hari pemungutan suara Pilgub dan Pilbup di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (31/3). Pilkada nantinya akan digelar 27 November 2024 mendatang di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten Kota.
 
Secara teknis kegiatan maupun tahapan akan dimulai pada 17 april 2024 mendatang. Sementara, untuk pencalonan kepala daerah dapat dilakukan melalui jalur partai politik maupun jalur perseorangan.
 
Kontributor: Galih Wisma

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini