Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Larangan Bus Gunakan Klakson Telolet

Jaka Samudra, Jurnalis · Kamis 28 Maret 2024 23:00 WIB
Tim gabungan melakukan razia bus yang menggunakan klakson telolet di Pasuruan, Jawa Timur. Razia dilakukan karena klakson telolet dinilai menggangu pengguna jalan dan penyebab terjadinya kecelakaan.
 
Pengecekan dan sosiliasasi sesuai surat edaran Kementrian Perhubungan untuk tidak menggunakan klakson telolet demi keselamatan. Bus-bus diimbau untuk tidak menggunakan klakson telolet di jalanan karena melanggar Undang-Undang.
 
Kontributor: Jaka Samudera

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini