WNA Amerika Serikat Diamankan karena Diduga Hendak Menculik Anak Berusia 8 Tahun

Bagus Alit, Jurnalis · Kamis 28 Maret 2024 17:00 WIB
Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat diamankan Satreskrim Polresta Denpasar, Bali
 
WNA berjenis kelamin laki-laki tersebut diamankan karena diduga akan menculik anak berusia 8 tahun. Pelaku diketahui menarik tangan dan menggendong korban ke rumah kostnya, serta mengancam dengan pisau saat korban melintas di depan rumahnya. Pasca kejadian tersebut, korban mengalami trauma hingga takut bertemu orang asing.
 
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan secara marathon di Polresta Denpasar. Kepolisian juga memeriksa kejiwaan pelaku dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Konsulat Amerika
 
Kontributor: Bagus Alit
Produser: Kristo Suryokusumo

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini