Sindikat Penjual Materai Palsu di Menteng Jakpus, Polisi Tangkap Enam Pelaku

Giffar Rivana, Jurnalis · Senin 18 Maret 2024 17:05 WIB
Enam orang sindikat pembuat materai palsu ditangkap polisi. Sindikat ini memiliki pabrik di Perumahan Grand Vista Cikarang.
 
Para tersangka tertangkap tangan menjual materai palsu. Perbuatan keenam tersangka merugikan negara sebanyak Rp936 juta. Mereka diancam hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta
 
Reporter : Giffar Rivana
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini