Heru Budi Angkat Bicara soal Status Jakarta Usai UU DKI Berakhir

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Jum'at 08 Maret 2024 10:30 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara soal status Jakarta setelah UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara berakhir pada 15 Februari lalu.
 
Menurut Heru saat ini RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sedang berproses sehingga masih ada waktu transisi. Status Jakarta sebagai ibu kota pun baru bisa tergantikan oleh Nusantara di Kalimantan Timur jika keputusan presiden telah terbit.
 
Reporter: Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini