Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Terkait Video Ajaran Sesaat Tukar Pasangan

Rahmat Ilyasan, Jurnalis · Jum'at 01 Maret 2024 21:21 WIB
Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka terkait video ajaran sesatnya yang memperbolehkan tukar pasangan. Gus Samsudin langsung ditahan di Mapolda Jatim, polisi menyebut kemungkinan adanya tersangka lain karena dalam pembuatan video diduga aliran sesat tersebut melibatkan banyak orang.
 
Kontributor: Rahmat Ilyasan

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini