Terlibat Jaringan Internasional, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Mati

Andres Afandi, Jurnalis · Jum'at 01 Maret 2024 18:04 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, divonis hukuman mati dalam perkara jaringan narkoba internasional Freddy Pratama. Hal ini diputuskan Majelis Hakim di PN Tanjung Karang, Lampung. Andri terbukti membantu meloloskan sabu 150 kg jaringan Fredy Pratama.
 
Menanggapi putusan ini Andri menilai tidak adil. Ia mengaku masuk ke jaringan narkoba dalam rangka penyamaran namun tidak meminta izin pada pimpinannya.
 
Reporter: Andres Afandi
Produser: Reza Ramadhan

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini