Praperadilan Helmut Hermawan Dikabulkan, Status Tersangkanya Gugur

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Selasa 27 Februari 2024 20:00 WIB
Hakim menerima permohonan praperadilan Helmut Hermawan terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej .
 
Hakim menyebut, penetapan tersangka Helmut tidak sah dan tak berdasarkan hukum. Maka itu, hakim menerima permohonan praperadilan Helmut tersebut. Sementara pimpinan KPK akan memanggil Kabiro Hukum KPK untuk mendiskusikan putusan ini
 
Reporter : Denhelmi Sajangbati
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini