Sidang Kasus Penanganan Perkara di MA, Istri Histeris Dengar Tuntuan Suaminya

Riana Rizkia, Jurnalis · Selasa 13 Februari 2024 17:30 WIB
Istri terdakwa Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana histeris saat mendengarkan tuntutan suaminya  di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024). Ia bahkan mencemooh JPU KPK. Ia kemudian ditenangkan oleh beberapa orang yang hadir di ruang sidang. 
 
Hal itu terjadi ketika sidang pembacaan tuntutan terkait dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). JPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 11 tahun 5 bulan. 
 
Reporter : Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini