Pemkab Tangerang Wajibkan ASN Gunakan Hak Pilih dan Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Aimarani, Jurnalis · Senin 12 Februari 2024 15:00 WIB
Pemkab Tangerang menginstruksikan ASN untuk gunakan hak pilih dan jaga netralitas pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan saat apel pagi di Lapangan Maulanan Yudha, Kabupaten Tangerang, Senin (12/2).
 
Pemilu presiden dan legislatif adalah ajang dimana titik pembangunan Indonesia untuk kedepannya. Apapun pilihannya para kandidat adalah putra-putri terbaik bangsa yang bakal memimpin Indonesia. 
 
Pemerintah berharap Pemilu 2024 berjalan aman dan damai serta berlangsung dalam jurdil. 
 
Kontributor: Aimarani 
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini