Massa Apdesi Sujud Syukur Pasca Direvisinya Undang-Undang Desa

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Selasa 06 Februari 2024 15:30 WIB
Massa Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan doa bersama di depan gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
Aksi tersebut merupakan wujud syukur atas direvisinya Undang-Undang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun atau 2 periode. Selain perpanjangan masa jabatan, tuntutan mengatur dana desa sebesar 70 persen juga disetujui oleh DPR.
 
Apdesi berharap para kepala desa dapat memanfaatkan masa jabatan dan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya.
 
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini