KPK menetapkan 1 tersangka dari 11 pihak yang diamankan terkait OTT di Sidoarjo. Tersangka yang diamankan adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).
KPK mengamankan uang Rp69,9 juta, nominal tersebut merupakan bagian dari Rp2,7 miliar uang yang diterima tersangka SW terkait potongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
Reporter: Nur Khabibi
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow