Disebut Alami Gangguan Kejiwaan, Siskaeee akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Rizki Falupi, Jurnalis · Kamis 25 Januari 2024 16:00 WIB
Selebgram sekaligus tersangka kasus film porno, Siskaeee akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut alasan penangguhan penahanan yang akan diajukan tersebut lantaran kliennya mengalami gangguan kejiwaan.
 
Diketahui informasi terkait gangguan kejiwaan tersebut didapatkan langsung dari manajer Siskaeee. Selain itu, kuasa hukum Siskaeee akan menjaminkan dirinya sendiri kepada penyidik agar kliennya tidak melarikan diri dan mengulangi perbuatan serupa.
 
Kontributor: Rizki Faluvi 
Produser: Kristo Suryokusumo

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini