Bawaslu Kota Depok Tertibkan APK di Sepanjang Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat

Iyung Rizky, Jurnalis · Rabu 24 Januari 2024 13:00 WIB
Bawaslu Kota Depok menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Margonda, Depok, Jawa Barat. Selain melanggar aturan, keberadaan APK tersebut dinilai membahayakan para pengendara yang melintas.
 
Bawaslu Kota Depok juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang terpasang. Jika hal tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menertibkan APK di sepanjang Jalan Margonda dengan paksa.
 
Kontributor: Iyungrizki
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini