Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar di Jakbar

Miftahul Ghani, Jurnalis · Sabtu 20 Januari 2024 10:16 WIB
Bawaslu dan Pemkot Jakarta Barat turun tangan dalam melakukan perapihan alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu keselamatan dan pengguna jalan.
 
Perapihan alat peraga kampanye dilaksanakan di dua lokasi utama. Yakni, Jembatan Layang Pesanggrrahan Kembangan dan Jalan Panjang Kebon Jeruk.
 
Perapihan dilakukan dengan merapihkan APK yang masih dapat diperbaiki dan melepas APK yang sudah rusak.
 
Reporter: Miftahul Ghani 
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini