Polrestabes Yogyakarta berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan menyita lebih dari 70.000 butir obat berbahaya
Polisi mengamankan 6 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis obat berbahaya dan psikotropika ini. Pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari seorang tersangka yang tertangkap.
Kontributor: Gunanto Farhan
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow