KPU Susun Tiga Zona untuk Kampanye Akbar Peserta Pilpres

Danandaya Arya Putra, Jurnalis · Minggu 14 Januari 2024 20:30 WIB
KPU menggelar rapat bersama 16 partai politik peserta pemilu, dalam pelaksanaan kampanye metode rapat umum atau akbar pilpres 2024. Kampanye akbar akan berlangsung mulai dari 21 Januari 2024 sampai tanggal 10 Februari tahun 2024.
 
Dari hasil rapat tersebut, telah ditentukan tiga zona yang bisa dimanfaatkan peserta pilpres.  Namun, untuk penentuan wilayah mana yang disebut sebagai zona A, B, dan C, KPU masih harus melakukan pembahasan lebih lanjut.
 
Untuk partai politik pengusung peserta pilpres, zona kampanye akbarnya akan mengikuti pasangan calon yang mereka usung. 
 
Reporter: Danandaya Arya Putra
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini