Afrika Selatan mengajukan kasus Genosida Israel di Pengadilan Tinggi PBB

Betty Usman, Jurnalis · Kamis 11 Januari 2024 19:15 WIB
Warga Palestina berkumpul Rabu (10/1) di Lapangan Nelson Mandela di Ramallah. Demonstran berterima kasih atas dukungan Afrika Selatan terhadap Palestina dengan mengajukan kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
 
Afrika Selatan mengajukan kasusnya pada Desember 2023 di pengadilan tinggi PBB dan meminta PBB memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Gaza dan menginginkan pengadilan menyatakan Israel “telah melanggar dan terus melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida” dan memerintahkan Israel untuk menghentikan permusuhan di Gaza yang dapat berarti pelanggaran terhadap konvensi tersebut, menawarkan reparasi, dan menyediakan dana rekonstruksi di Gaza. Kasus ini diperkirakan akan memulai sidang pendahuluan pada hari Kamis (11/1).

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini