Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya kepada Prabowo Subianto

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Selasa 09 Januari 2024 18:15 WIB
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait pernyataannya saat debat capres ketiga kemarin
 
Anies dinilai telah memfitnah capres nomor urut 2, Prabowo Subianto soal kepemilikan tanah seluas 340 ribu hektar.
 
Anies juga dinilai memberi pernyataan yang menyerang dan menghina terkait anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp700 triliun dan nilai kinerja Prabowo sebesar 11 dari 100.
 
Kontributor: Rani Stones Sanjaya 
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini