Pemuda Ditangkap Usai Antar Pesanan Sabu di Kota Metro, Lampung

Tinus Ristanto, Jurnalis · Selasa 09 Januari 2024 11:51 WIB
Seorang pemuda diamankan petugas Satresnarkoba Polres Metro Polda Lampung usai mengantar pesanan sabu. Pemuda tersebut mendapat sabu dengan harga Rp7,5 juta yang dijual kembali dalam paket kecil dengan harga Rp150-200 ribu lewat sosial media.
 
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan alat bukti seperti alat timbangan digital beberapa plastik klip bening. 
 
Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 
Kontributor: Tinus Ristanto 
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini