Gunakan KTP Palsu, 8 Imigran Asal Bangladesh Ditangkap Polisi di Perbatasan RI-Timor Leste

Stefanus Dile Payong, Jurnalis · Minggu 10 Desember 2023 22:20 WIB
Tim Pengawasan Orang Asing Polres Belu menangkap 8 WNA asal Bangladesh di Desa Takirin, Belu, Minggu (10/12/23) malam. Para imigran gelap ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan hingga ke NTT yang diduga secara ilegal.
 
Polisi pun memeriksa dokumen mereka mendapatkan sejumlah KTP beralamat di NTT. KTP mereka buat di Medan dan setiap orang membayar Rp300 ribu kepada pembuat KTP.
 
Imigran tersebut telah ditahan di Rumah Detensi imigrasi Atambua untuk diproses lebih lanjut mengenai kedatangan mereka.
 
Reporter: Stefanus Dile Payong
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini