KPK menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi, Jumat(8/12).
KPK telah mengantongi keterangan dari 17 saksi di berbagai wilayah berkaitan dengan transaksi mencurigakan Eko Darmanto.
KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait laporan keuangan mencurigakan Eko Darmanto. Penyidikan terhadap Eko Darmanto dimulai dari adanya dugaan kejanggalan dalam LHKPN yang masuk kategori outlier.
Reporter: Riyan Rizki Roshali
(mhd)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow