Polisi Ringkus Kurir Narkoba Asal Warakas Tanjung Priok, Amankan 500 Gram Sabu

Yohannes Tobing, Jurnalis · Senin 04 Desember 2023 20:00 WIB
Polisi menangkap seorang kurir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu bernama Umar Abdul Malik (AM) di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan 500 Gram sabu. 
 
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan pengguna narkoba. AM mengaku diupah Rp5 juta setiap berhasil melakukan pekerjaannya oleh M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
 
Atas perbuatannya, AM diancam hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. 
 
Reporter : Yohannes Tobing
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini