Ketum PBNU Sambut Baik Surat Edaran Pemanfaatan Kantor Kementerian Agama jadi Rumah Ibadat Sementara

Widya Michella Nur Syahida, Jurnalis · Senin 27 November 2023 12:32 WIB
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menyambut baik surat edaran Menteri Agama (Menag) terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara.
 
Gus Yahya menyebut semua orang berhak melakukan ibadah dimana saja dan tidak boleh dilarang. Diketahui, surat edaran tersebut dikeluarkan lantaran masih ada umat beragama yang belum melaksanakan peribadatan menurut agama dan kepercayaannya secara tertib, nyaman, dan aman.
 
Reporter: Widya Michella
Produser: Kristo Suryokusumo

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini