Rusak Tembok RTH, Pejabat Kelurahan Pulogadung Dilaporkan ke Polisi

Rio Manik, Jurnalis · Sabtu 25 November 2023 17:50 WIB
Inilah rekaman CCTV saat petugas kelurahan dan kecamatan Pulogadung merobohkan pagar ruang terbuka hijau di lingkungan Perumahan Tanah Mas Kayu Putih. Petugas berusaha menjebol pagar untuk masuk ke lahan ruang terbuka hijau yang rencananya akan dialihfungsikan dari RTH menjadi Puskesmas.
 
Namun, penjebolan tembo  itu dianggap warga sebagai tindakan pengrusakan. Oleh karena itu warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Warga sebelumnya menolak alih fungsi tersebut.
 
Pasalnya, berdasarkan rencana tata ruang kota di area tersebut merupakan zona hijau.
 
Diketahui RTH yang berada di lingkungan perumahan tersebut merupakan milik dari PT Pulo Mas Jaya dan warga merawat lahan tersebut untuk penghijauan sejak tahun 1973 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini