KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di Kaltim, Uang Rp525 Juta jadi Barang Bukti

Nur Khabibi, Jurnalis · Sabtu 25 November 2023 06:47 WIB
KPK menetapkan lima orang tersangka OTT di Kalimantan Timur. Tim anti rasuah juga mengamankan uang tunai sebesar Rp525 juta. Kelima tersangka tersandung kasus suap pengadaan jalan 2023 di Kaltim. 
 
Penetapan tersangka buntut dari OTT yang digelar pada Kamis (23/11). Kelima tersangka, Rahmat Fadjar selaku Kepala Satker BBPJN. Riado Sinaga selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK). 
 
Selanjutnya ada  Abdul Nanang Ramis, pemilik PT Fajar Pasir Lestari. Hendra Sugiarto staf PT Fajar Pasir Lestari dan Nono Mulyatno Direktur CV Bajasari. Kelimanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan
 
Reporter: Nur Khabibi
Produser: B.Lilia Nova

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini