Ketua KPK Jadi Tersangka, Ini Kata Wapres Maruf Amin

Binti Mufarida, Jurnalis · Jum'at 24 November 2023 09:20 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan pemerintah tidak akan intervensi dan menyerahkan pada koridor hukum pasca Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.
 
Hal itu disampaikan Wapres dalam keterangannya di Yunani, dikutip Jumat (24/11/2023).
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 lalu telah resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
 
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.
 
Selain itu, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
 
Reporter: Binti Mufarida
Produser: Reza Ramadhan

(sfn)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini