Seorang pemuda berinisial MFR ditangkap Unit Reskrim Polsek Panongan, Polresta Tangerang terkait tindak pidana penipuan tiket konser Coldplay. Kepada polisi, pemuda berusia 23 tahun tersebut mengaku menipu 7 orang dengan total kerugian Rp170 juta
Pelaku menyebut uang hasil penipuan digunakan untuk membeli barang-barang bermerek dan jalan-jalan. Dalam aksinya, pelaku menggunakan memasang iklan di media sosial dan meminta uang kepada korban yang disertai surat perjanjian.
Namun setelah memberikan uang, tiket tersebut tidak kunjung diberikan hingga 1 hari menjelang konser. Harga tiket yang ditawarkan juga bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp11 juta untuk kategori Ultimate Experience.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow