Lima Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Diamankan Kejaksaan Tinggi Bali

Indira Arri, Jurnalis · Rabu 15 November 2023 23:30 WIB

Lima petugas imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai diamankan Kejaksaan Tinggi Bali. Kelimanya diamankan atas dugaan penyalahgunaan layanan jalur cepat (fast track). Dalam layanan tersebut, mereka diketahui memungut biaya sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Pasca diamankan, penyidik telah menetapkan seorang tersangka dan barang bukti uang sebesar Rp100 juta. 

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini