KPU: 444 Personel Polisi Dikerahkan Kawal Tiga Capres-Cawapres di Pemilu 2024

Widya Michella Nur Syahida, Jurnalis · Senin 13 November 2023 18:46 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan serah terima satuan tugas pengawalan calon presiden dan calon wakil presiden atau satgas pam capres dan cawapres kepada Kepolisian RI. 
 
Sebanyak 444 personil kepolisian akan dikerahkan untuk mengawal masing-masing capres-cawapres dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.
 
Adapun atgas pam capres dan cawapres pada pemilu tahun 2024 yaitu masing-masing capres akan mendapatkan 74 personil dalam dua tim. Sama halnya dengan cawapres juga mendapatkan pengawalan sebanyak 74 personil yang tergabung dalam 2 tim.
 
Reporter : Widya Michella Nur Syahida
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini