Aktivis HAM Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain hukuman pidana penjara 4 tahun, JPU menuntut Haris Azhar dengan pidana subsider dengan membayar denda Rp1 juta dan tambahan kurungan 6 bulan penjara.
Reporter: Muhammad Farhan
Produser: Kristo Suryokusumo
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow