Soal Putusan MKMK, Jokowi: Itu Kewenangan Yudikatif

Raka Dwi Novianto, Jurnalis · Kamis 09 November 2023 20:52 WIB
Presiden Joko Widodo menanggapi putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman. Presiden menilai putusan tersebut merupakan kewenangan dan wilayah hukum dari Yudikatif.
 
MKMK menganggap Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi. MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK untuk melakukan pemilihan pimpinan yang baru.
 
Reporter: Raka Dwi Novianto
Produser: Dinda Elita

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini