Dua pria asal Bengkayang terancam hukuman mati usai ditangkap polisi lantaran tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat hampir 4 kg di Singkawang.
Pria ini pun tampak lemas saat menghadiri pemusanahan barang bukti pada Senin (6/11/2023). Barang bukti dimusnahkan dengan cara dicampur ke dalam cairan racun rumput dan dibuang ke septic tank.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow