Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Kampung Lemburhuma, Sukabumi. Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/11/2023) lalu.
Kemudian penggeledahan dilakukan pada Minggu (5/11/2023). Kedua terduga teroris tersebut sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang dan petani.
Namun, di antara salah satunya merupakan bekas narapidana teroris
Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku bertuliskan bahasa Indonesia, senjata tajam jenis golok, senter dan handphone hingga sepatu latihan.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow