Laporan masyarakat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres mesti ditanggapi dengan serius oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Juanda, berharap MKMK tidak berselingkuh dengan kekuatan politik manapun. Pernyataan itu disampaikan Juanda di Jakarta dalam acara yang digelar di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Selasa (31/10/2023)
Juanda juga berharap Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua MKMK dapat bersikap objektif dan berpikir konstitusional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim konstitusi.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow