Terciduk Bawa Ganja saat Razia Lalin, Sejoli Berakhir di Kantor Polisi Mataram

Harikasidi, Jurnalis · Selasa 24 Oktober 2023 14:50 WIB
Pasangan kekasih EK (27) dan RF (22) ditangkap polisi, Selasa (24/10). Keduanya terciduk membawa ganja saat polisi menggelar razia lalu lintas. TKP di Simpang Empat Bank Indonesia, Mataram, Lombok, NTB.
 
Keduanya berkendara dan diberhentikan polisi karena tidak mengenakan helm. elain sejoli itu, polisi juga mengamankan YS (27) di wilayah Gamong.
 
Kontributor: Harikasidi
Produser: B. Lilia Nova

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini