Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Diperpanjang 1 Tahun

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Senin 16 Oktober 2023 16:45 WIB
Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diperpanjang selama setahun oleh Kementerian Dalam Negeri. 
 
Meskipun demikian, akan ada evaluasi yang akan dilakukan Kemendagri setiap 3 bulan hingga 17 Oktober 2024 tahun depan. Dalam setahun ini, Heru mengaku akan fokus menyelesaikan pekerjaaan rumah yang masih menjadi polemik bagi warga ibukota Jakarta.
 
Reporter: Carlos Roy Fajarta
Produser: Kristo Suryokusumo

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini