Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diperpanjang selama setahun oleh Kementerian Dalam Negeri.
Meskipun demikian, akan ada evaluasi yang akan dilakukan Kemendagri setiap 3 bulan hingga 17 Oktober 2024 tahun depan. Dalam setahun ini, Heru mengaku akan fokus menyelesaikan pekerjaaan rumah yang masih menjadi polemik bagi warga ibukota Jakarta.
Reporter: Carlos Roy Fajarta
Produser: Kristo Suryokusumo
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow