KPK Ungkap Alasan Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

Nur Khabibi, Jurnalis · Kamis 12 Oktober 2023 21:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya menjemput paksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 
 
KPK menyebut penjemputan paksa dilakukan karena adanya kekhawatiran SYL akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
 
Diketahui, penjemputan paksa terhadap SYL terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
Reporter: Nur Khabibi, Achmad Al Fiqri

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini